Soppeng, – Aula Kantor Gabungan Kabupaten Soppeng menjadi pusat perhatian pada Jumat, 11 April 2025, saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2026. Musrembang ini menjadi forum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Soppeng untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan daerah dalam satu tahun ke depan, sekaligus memastikan keselarasan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, dalam laporannya, menekankan pentingnya Musrembang sebagai tahapan wajib dalam penyusunan RKPD, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 22 Ayat 4. Beliau menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2026 akan disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029. Hal ini bertujuan untuk memastikan integrasi dan sinkronisasi antar dokumen perencanaan, sehingga tercipta kesinambungan dan efektivitas program pembangunan.
Tujuan utama Musrembang RKPD 2026 ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan dan program prioritas yang perlu ditingkatkan di tahun mendatang. Forum ini juga menjadi wadah untuk menerima usulan program dan kegiatan dari desa/kelurahan, serta mengidentifikasi potensi daerah yang memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat. Hasil dari Musrembang ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2026 sebelum ditetapkan secara resmi. Musrembang RKPD 2026 diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan tekad dan gagasan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Soppeng yang lebih maju dan sejahtera.
Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran reses sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa reses bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi merupakan sarana penting untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang telah dikumpulkan melalui reses akan dirumuskan dengan cermat dan diintegrasikan ke dalam program pembangunan yang relevan. Pokok-pokok pikiran DPRD ini bertujuan untuk membangun Kabupaten Soppeng yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes, MM, MH, membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya penyusunan RKPD yang berbasis data akurat, aspirasi masyarakat, dan sinergi antar pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Beliau berharap Musrembang RKPD Soppeng Tahun 2026 menghasilkan perencanaan yang selaras dengan RPJMD dan program nasional. Gubernur juga mendorong kolaborasi berbagai pihak, termasuk legislatif, yudikatif, eksekutif, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Soppeng.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam sambutannya, menekankan pentingnya Musrembang sebagai momentum untuk merumuskan strategi pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD 2026. Beliau meminta agar seluruh pihak terlibat aktif dalam Musrembang dan memastikan keselarasan program dengan target RPJMD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Bupati. RKPD 2026, sebagai rencana pembangunan tahun pertama RPJMD, harus mencerminkan visi dan misi pemerintah serta program unggulan yang telah ditetapkan. Bupati Suwardi Haseng berharap Musrembang RKPD 2026 dapat menjadi momentum untuk mewujudkan Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan.
Musrembang RKPD 2026 dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, para Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Asisten Setda, para Kepala SKPD, para Camat, Kepala Desa/Lurah, pimpinan BUMN/BUMD, perwakilan LSM, organisasi pemuda