Narasifakta.id, Soppeng – Pemilik tempat hiburan malam (THM) Bila Room, Andi Reski, menegaskan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Soppeng terkait batas waktu operasional THM.
Pernyataan ini disampaikan usai ia mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian, menyusul laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa operasional Bila Room kerap melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku, jam operasional THM di Kabupaten Soppeng dibatasi hingga pukul 01.00 WITA.
Namun, dalam beberapa kesempatan, terdapat laporan yang menunjukkan bahwa Bila Room masih beroperasi di luar jam yang telah diatur.
Merespons laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lalabata bertindak cepat dengan memanggil pengelola Bila Room untuk memberikan pembinaan secara persuasif.
Pada Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 12.00 WITA, Andi Reski selaku pemilik resmi tempat karaoke tersebut datang ke kantor Polsek Lalabata dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam surat pernyataan tersebut, Andi Reski (31), warga BTN. Tompo Tobani, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, secara tegas menyatakan empat poin penting:
Pertama, ia berkomitmen untuk menutup operasional Bila Room tepat pukul 01.00 WITA setiap harinya tanpa pengecualian.
Kedua, ia akan memastikan keamanan dan ketertiban selama tempat usahanya beroperasi.
Ketiga, Andi Reski berjanji akan aktif membantu pihak kepolisian dalam hal pengawasan dan pelaporan jika menemukan pengunjung yang membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras, senjata tajam, atau narkoba.
Keempat, ia siap menerima sanksi hukum jika terbukti melanggar pernyataan tersebut.
Pernyataan ini disambut baik oleh pihak kepolisian dan masyarakat sekitar. Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mendapatkan apresiasi karena tanggap dalam menangani laporan warga dan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
"Langkah seperti ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengawasi aktivitas hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keresahan jika tidak diawasi dengan baik," ujar salah satu warga Lalabata.
Dengan adanya komitmen dari pihak pengelola Bila Room, diharapkan seluruh pelaku usaha di sektor hiburan malam di Soppeng dapat lebih tertib dan mendukung terciptanya suasana yang aman serta kondusif di tengah masyarakat.