Narasifakta.id - Soppeng - Tempat hiburan malam bila room karoke di kabupaten soppeng kembali menuai kritik keras dari sejumlah pihak.
pasalnya, Tempat itu diduga dengan sengaja melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Yakni diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00-00 wita
Tetapi, faktanya Berdasarkan pantauan lansung awak media, Bila room karoke tersebut tetap hingga buka sampai dini hari bahkan menjelang waktu shalat subuh.
Lebih parah lagi. Ditempat tersebut terpantau adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) yang bebas di konsumsi oleh tamu.
Hal ini dinilai masyarakat sebagai tindakan yang melanggar aturan. Tetapi juga merusak norma sosial dan ketertiban linkungan.
Untuk itu, beranikah pihak APH untuk mengeluarkan taringnya berantas tempat karaoke yang menyalahi aturan alias pengusaha rumah bernyanyi yang menyalahi ketentuan perizinan (**)