Narasifakta.id - Soppeng, 28 Mei 2025 – Pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat oleh Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Alsintan yang mestinya terparkir di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng justru diduga terparkir di salah satu tempat di Cabenge Kecamatan Lilirilau.
Berdasar investigasi yang dilakukan www.Narasifakta.id di duga kuat Alsintan ini telah dibagikan secara diam diam kepada beberapa pihak tanpa melalui prosedur yang semestinya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas pemanfaatan alsintan yang seharusnya mendukung produktivitas para petani di wilayah Soppeng.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan (DTPHPKP) Kabupaten Soppeng, Alia Warjuni, STP, M.Si, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengungkapkan bahwa beberapa alsintan tersebut memang telah dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Namun, distribusinya masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Alsintan tersebut sudah ada yang punya, tetapi kami masih menunggu arahan dari pimpinan terkait langkah selanjutnya,” ujar Alia.
Situasi ini memperkuat pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan alsintan. Dinas Pertanian diharapkan segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat dan memastikan bahwa penyaluran alsintan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan para petani.
Sebagai institusi yang bertugas mendukung pengembangan sektor pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng memiliki tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas, melakukan penyuluhan, dan mengelola sarana pertanian guna meningkatkan kesejahteraan petani dan hasil produksi pertanian di daerah.