Narasifakta.id - Soppeng – Masyarakat Kabupaten Soppeng kini menanti ketegasan AKP Dodie Ramaputra, Kasat Reskrim yang baru, dalam menyelesaikan sejumlah kasus yang mandek di Unit Tipikor Polres Soppeng.
Meski telah cukup lama dalam tahap penyelidikan, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian mengenai kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh 71 ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius dari publik mengenai integritas dan keseriusan aparat penegak hukum.
Kritik tajam pun mulai bermunculan. Polres Soppeng dinilai hanya “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Pemeriksaan yang sempat dilakukan kini seakan lenyap ditelan bumi—tanpa kabar, tanpa hasil.
“Kalau memang Polres Soppeng tidak mampu menyelesaikan, lebih baik kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulsel. Jangan seperti kasus tempe—ramai dibicarakan, tapi tak pernah selesai,” keluh seorang warga.
Keresahan warga dipicu oleh lambannya proses hukum dan minimnya transparansi dari aparat. Tak sedikit yang menyayangkan tidak adanya progres maupun kejelasan hasil pemeriksaan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Sudah lama diperiksa, tapi tak ada informasi lanjutan. Ada apa sebenarnya dengan Polres Soppeng?” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Kini, harapan publik bertumpu pada sosok AKP Dodie Ramaputra. Sebagai pejabat baru, ia diharapkan mampu membawa angin segar dan menuntaskan “pekerjaan rumah” peninggalan pejabat sebelumnya.
Pihak Polres Soppeng menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan menegaskan komitmen mereka untuk menindaklanjuti setiap laporan. Namun, masyarakat kini menuntut lebih dari sekadar janji. Mereka menginginkan langkah konkret, transparansi, dan penyelesaian hukum yang berkeadilan.
Kasus ini bukan hanya soal dugaan penyalahgunaan dana, melainkan menyangkut citra dan integritas lembaga penegak hukum. Jika terus dibiarkan tanpa kepastian, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bisa kian tergerus.
Penulis: Sofyan