Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

/

Tag Terpopuler

Pemeriksaan 71 Ketua Gapoktan di Polres Soppeng Hilang Tanpa Jejak

Rabu | Juni 11, 2025 WIB | #
NarasiFakta.id – Soppeng. Kasus dugaan penyalahgunaan dana bergulir oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Soppeng kini menjadi sorotan tajam publik. Meski telah lama dalam tahap penyelidikan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Soppeng selaku penangan kasus.

Masyarakat mulai mempertanyakan integritas penegakan hukum di wilayah ini. Mereka menilai bahwa hukum di wilayah Polres Soppeng tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Pemeriksaan terhadap 71 ketua Gapoktan oleh Unit Tipikor Polres Soppeng pun bak kasus yang “hilang tanpa jejak”. Publik bertanya-tanya: ada apa dengan Unit Tipikor Polres Soppeng?

Sejumlah warga bahkan mengusulkan agar kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan jika memang Polres Soppeng tak sanggup menyelesaikannya. “Kalau tidak ditindaklanjuti, lebih baik dilimpahkan saja ke Polda. Ini seperti kasus tempe — banyak dibahas tapi tidak pernah selesai,” ujar salah satu warga.

Menurut pengakuan warga lainnya, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat. Mereka menyesalkan tidak adanya progres ataupun transparansi dari aparat kepolisian terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Kami hanya ingin kejelasan. Sudah lama diperiksa, tapi tidak ada informasi lanjutan. Ada apa sebenarnya dengan Polres Soppeng?" ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, pihak Polres Soppeng menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Namun demikian, masyarakat berharap ada langkah konkret dan keterbukaan dari aparat penegak hukum, agar kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Kasus ini menyentuh isu penting: kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana masyarakat serta integritas lembaga penegak hukum di daerah.

Penulis: Sofyan
<>
×
Berita Terbaru Update