Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

/

Tag Terpopuler

Resmob Polres Soppeng Tangkap Andi Fauzan, Pelaku Pencurian di Tiga Lokasi

Minggu | Juni 29, 2025 WIB | #

Narasifakta.id – Soppeng – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Soppeng berhasil menangkap Andi Fauzan (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian di beberapa lokasi berbeda.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tertanggal 23 Juni 2025. Laporan diajukan oleh Syamsuddin (45), seorang wiraswasta asal Kelurahan Lalabata Rilau, yang kiosnya dibobol oleh pelaku. Dalam aksinya, pelaku merusak dinding kios menggunakan obeng dan mencuri barang dagangan senilai sekitar Rp3 juta.

Tim Resmob yang dipimpin Aipda Jumaldi, S.E., berhasil meringkus pelaku pada Minggu, 29 Juni 2025 pukul 01.00 WITA di sebuah rumah kos di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata.

Dalam interogasi awal, Andi Fauzan mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni:

Tuju Wali Wali, Kelurahan Lalabata Rilau
Jalan Wijaya, Kelurahan Botto
Jalan Samudra, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(**) 


<>
×
Berita Terbaru Update