Narasifakta.id – Soppeng – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Kanaruddin, diduga mengelabui anggota DPRD Soppeng terkait ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Soppeng pada Rabu (2/7/2025).
Dalam penjelasannya kepada DPRD, Kanaruddin mengaku tidak bisa hadir karena sedang berada di Makassar untuk menghadiri pertemuan bersama pihak Kementerian Hukum dan HAM. Namun, keterangan tersebut dibantah oleh salah satu wartawan lokal, Amran Malala.
“Saya melihat langsung dengan mata kepala sendiri, Kadis Diskominfo tidak berada di Makassar, tapi berada di Barjas,” ujar Amran di hadapan anggota Komisi I DPRD.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah pihak yang hadir dalam rapat, termasuk Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred. Ia menilai ketidakhadiran Kanaruddin dengan alasan yang diduga tidak benar merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.
“Ini adalah pembangkangan terhadap DPRD, lembaga resmi yang mewakili suara rakyat. Kadis Diskominfo telah mencederai kepercayaan publik dan melanggar etika pemerintahan,” tegas Alfred.
Menurutnya, kehadiran dalam hearing tersebut sangat penting karena menyangkut klarifikasi terkait pengelolaan dana media di Diskominfo.
“Kami menyurati DPRD bukan untuk diskusi kosong. Kami ingin mendapatkan klarifikasi soal berbagai kejanggalan. Namun, Kadis justru mangkir dengan alasan yang tidak sesuai kenyataan. Ini penghinaan terhadap rakyat Soppeng dan DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alfred meminta agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi evaluasi terhadap jabatan Kanaruddin dan melayangkannya kepada Bupati Soppeng.
“Bupati harus turun tangan. Jika ini dibiarkan, maka budaya berbohong dalam birokrasi akan terus tumbuh. Soppeng butuh pejabat yang jujur, bukan yang gemar bermain drama di balik meja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi salah satu pimpinan redaksi media lokal, yang meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Kominfo terkait transparansi anggaran dan kerja sama media.