Narasifakta.id – Soppeng — Ketika pemerintah daerah gencar menggaungkan efisiensi anggaran dan pengetatan belanja publik, langkah mengejutkan justru datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Soppeng. Dalam sebuah keputusan yang dinilai banyak pihak kontroversial, APDESI mewajibkan setiap desa menyetor dana sebesar Rp1,5 juta guna menyukseskan turnamen bulu tangkis tiga malam.
Alih-alih menjadi ajang silaturahmi dan olahraga, kegiatan ini justru menyulut sorotan tajam dan kritik publik.
“Iye, ada itu lomba bulu tangkis yang diadakan oleh APDESI Soppeng. Biayanya Rp1.500.000 per desa,” ungkap seorang kepala desa yang meminta namanya dirahasiakan saat dikonfirmasi via telepon, Selasa malam (8/7).
Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi kegiatan ini, terutama ketika banyak desa masih bergulat dengan keterbatasan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
“Kita sedang berada di situasi anggaran krisis, dan justru APDESI hadir dengan program yang terkesan gagah-gagahan. Ini sudah keluar jalur,” ujar seorang pejabat daerah yang menolak disebutkan namanya.
Pejabat tersebut menilai turnamen yang bersifat elitis ini bukan hanya bertentangan dengan semangat efisiensi, tetapi juga membuka ruang bagi praktik-praktik tak sehat dalam pengelolaan dana desa.
“Tidak masuk akal jika seluruh desa menyetor dana desa untuk kegiatan seperti ini. Ini bukan semangat kebersamaan, tapi sarat kepentingan. Polanya membuka ruang kolusi dan penyimpangan,” lanjutnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut sumber yang sama, kegiatan ini diduga dilaksanakan dengan nuansa ‘pemaksaan halus’. Seolah ada arahan struktural dari atas yang membuat para kepala desa tidak punya pilihan selain patuh.
“Tidak ada kepala desa yang berani membangkang. Seakan ini sudah menjadi instruksi atasan,” katanya.
Meski tak ada perintah tertulis, tekanan moral dan politis diduga cukup kuat untuk membuat para kepala desa merasa wajib menyetor.
Menanggapi kontroversi yang berkembang, sumber dari lingkungan pemerintahan mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng untuk turun tangan. Audit menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
“Kami minta audit total terhadap APDESI Soppeng dan penggunaan dana desa untuk event ini,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua APDESI Soppeng belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak membuahkan hasil.
APDESI sebagai organisasi resmi kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Namun, pengelolaan kegiatan dan iuran wajib semestinya dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ketika dana publik terlibat, maka tanggung jawab moral dan hukum tidak bisa diabaikan.
Penulis: Sofyan