Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

/

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Minta Pemkab Soppeng Tarik Kembali Aset di Jalan Samudra

Jumat | Maret 21, 2025 WIB | #
Narasi fakta.id - Soppeng, – Seorang warga yang diduga menempati aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yang berada di Jalan Samudra, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, meminta agar aset tersebut segera ditarik kembali oleh pihak pemerintah. Warga berinisial S menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat mengambil langkah tegas terhadap aset tersebut.

Permintaan ini juga mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Soppeng. Salah satu anggota DPRD Soppeng dari Komisi 1, A. Takdir dari Fraksi Demokrat, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak bersikap tebang pilih dalam penanganan aset-aset milik daerah.

“Kami meminta kepada pemerintah agar tidak tebang pilih dalam mengelola aset-aset daerah. Segera ambil tindakan yang diperlukan untuk menarik kembali aset pemerintah yang berada di Jalan Samudra tersebut,” tegas A. Takdir saat dihubungi.

A. Takdir menambahkan bahwa pengelolaan aset pemerintah harus dilakukan dengan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. Jika terbukti aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Soppeng, maka langkah tegas perlu diambil agar aset tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Menurutnya, penarikan kembali aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak lain merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset-aset daerah agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Permintaan dari warga dan desakan dari pihak DPRD ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Proses penarikan aset pemerintah harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan penarikan aset tersebut. (**) 
<>
×
Berita Terbaru Update