Soppeng, – Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menyambut baik kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang melakukan kunjungan resmi ke Rumah Jabatan Bupati Soppeng pada Jumat, 11 April 2025. Kunjungan ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Coki Deris Parlin Purba, selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Coki Deris Parlin Purba menyampaikan tujuan utama kunjungan BPK RI, yaitu untuk melaporkan rencana pelaksanaan pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini direncanakan akan berlangsung selama 40 hari, terdiri dari 10 hari kerja daring dan 30 hari kalender di lapangan. Jangka waktu pemeriksaan tersebut dimulai pada tanggal 9 April hingga 26 Mei 2025.
Demi kelancaran dan efektivitas pemeriksaan, tim pemeriksa BPK RI meminta dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Soppeng. Salah satu hal penting yang dibutuhkan adalah akses akun auditor pada e-katalog LKPP dan akun auditor pada aplikasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Soppeng untuk paket pengadaan tahun 2024. Akses ini diperlukan selama jangka waktu pemeriksaan pendahuluan untuk memudahkan proses pengumpulan data dan informasi yang relevan. Permintaan akses ini menunjukkan pentingnya data dan informasi yang akurat dan terintegrasi dalam proses pemeriksaan LKPD.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., yang menerima kunjungan tersebut, menyatakan harapannya agar proses pemeriksaan LKPD dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien. Beliau menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI. "Kerjasama yang baik ini diharapkan dapat menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah," ujar Bupati Suwardi Haseng. Beliau juga berharap temuan-temuan yang mungkin ditemukan selama proses pemeriksaan dapat menjadi masukan yang berharga untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
Bupati Suwardi Haseng menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini. Dukungan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan, fasilitasi akses yang diperlukan oleh tim pemeriksa, serta kesiapan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait data keuangan yang diperiksa. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih beberapa tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Pemeriksaan LKPD ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut mendampingi Bupati Soppeng dalam menerima kunjungan BPK RI adalah Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng. Kehadiran mereka menunjukkan kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menghadapi proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024.