Narasifakta.id - Soppeng – Peredaran rokok ilegal di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, kian mengkhawatirkan. Dugaan kuat menyebutkan sejumlah rokok yang beredar menggunakan pita cukai jenis keretek, padahal secara fisik merupakan rokok filter. Modus ini disinyalir sebagai upaya untuk mengelabui petugas, dengan memanfaatkan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Beberapa perusahaan rokok lokal yang beroperasi di wilayah ini ditengarai terlibat dalam praktik tersebut. Pelanggaran ini bahkan digambarkan warga sebagai “laki-laki memakai daster”—sebuah metafora untuk ketidaksesuaian mencolok: rokok filter dengan pita cukai keretek, jelas menyalahi aturan.
Rokok ilegal berbagai merek tersebut dijual bebas di warung hingga kios kecil tanpa pengawasan ketat dari aparat. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegak hukum dalam menindak pelanggaran.
“Polisi dan Bea Cukai seolah adem-adem saja melihat pelanggaran terang-terangan ini. Sampai kapan masyarakat harus diam?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sesuai regulasi, pengawasan terhadap barang kena cukai merupakan tanggung jawab Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Soppeng, juga memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum. Pemerintah daerah, melalui Satpol PP, diharapkan turut aktif dalam operasi penertiban.
Seorang pengamat hukum menyatakan bahwa lemahnya penindakan bukan disebabkan minimnya aturan, melainkan karena absennya keberpihakan terhadap penegakan hukum.
“Kalau ada kemauan politik dan keberanian bertindak, rokok ilegal bisa ditekan. Masalahnya, publik melihat ini seperti sengaja dibiarkan,” tandasnya.
Masyarakat kini mendesak aparat bertindak konkret—mulai dari razia rutin, transparansi dalam proses hukum, hingga edukasi publik tentang bahaya dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.
Tim NarasiFakta.id yang turun langsung ke lapangan membenarkan informasi yang diterima dari warga. Hasil penelusuran menemukan sejumlah rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai jenisnya.
Dorongan dari media lokal serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran diharapkan dapat memicu perubahan nyata dalam penegakan hukum di Kabupaten Soppeng.
Tim NarasiFakta.id