Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 71 pengurus Gapoktan dari 70 desa dan kelurahan di Soppeng telah diperiksa oleh penyidik Polres. Satu kelurahan tercatat memiliki dua pengurus Gapoktan yang ikut diperiksa.
Kedua kasus ini sempat mencuat dan menjadi sorotan publik setelah ramai dibicarakan di media sosial beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai hasil penyelidikan maupun status hukumnya.
“Kami masyarakat Soppeng tentu menunggu kepastian hukum. Kasus ini sudah viral, tapi belum ada penjelasan resmi dari kepolisian,” ujar Sudi, salah seorang warga.
Kasus PDAM sendiri saat ini masih dalam proses penanganan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Soppeng. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan informasi yang transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penulis: sofyan